Dalamkomitmen jual beli tenaga listrik yang tertuang dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), kedua belah pihak sepakat atas pasokan listrik PLN untuk pabrik semen milik PT Kobexindo Cement dengan daya 50 MVA. Kasus Penganiayaan Iko Uwais Terhadap Desainer Interior Rudi Berujung Damai Jul 12, 2022 @ 8:20. Kasus dugaan
Iamenuturkan, Napoleon dan Muhammad Kece sudah menandatangani surat perjanjian damai. Mestinya dengan surat tersebut perkara ini tak perlu dilanjutkan. Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Irjen Napoleon dalam Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan Kasasi Ditolak, Napoleon Bonaparte Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara Kasasinya Ditolak, Irjen Napoleon
Terima dana santunan Rp 120 juta dari Polisi, Sarpan memilih damai dan mencabut laporan perkaranya di Polrestabes Medan, Senin (31/8/2020). Terima Dana Santunan dari Polisi, Kasus Penganiayaan Sarpan Damai. Sarpan, warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, mendatangi Mako Polrestabes, untuk melakukan pencabutan laporan dan menandatangani surat
JaksaPenuntut Umum. Drs. Dodo Wahyudin, MH. NRP. 36428736482376. Contoh Surat Dakwaan Tunggal Kasus Penganiayaan. Contoh Surat Dakwaan Tunggal Kasus Penipuan. Itulah mengenai beberapa Contoh Surat Dakwaan Tunggal dalam Berbagai Kasus sebagai referensi membuat surat tuntutan yang baik dan benar. FB.
Disana mereka berdua dipaksa mengembalikan uang investasi dan diminta membuat surat perjanjian. Selama proses itu berlangsung, Makmur dan Ashari mendapatkan penganiayaan dari ketiga pelaku. Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai . Kasus penganiayaan oleh Iko Uwais ini dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi. Keduanya sepakat
Dalammelakukan perjanjian damai ini, kedua belah pihak tidak ada yang merasa ditekan. Saksi pihak i (pertama) saksi pihak ii (kedua) 1. Adapun objek perjanjian perdamaian adalah: Transaksi jual beli urusan hutang piutang sewa menyewa perjanjian proyek atau pekerjaan dan lain lain. Oleh pihak manapun dan oleh siapapun.
SuratPembaca; Profil; Kaula Muda; Kota Banda Aceh; Pendidikan; Editorial; Berita Foto; 20 Juli 2022. Terang. Gelap. Gertak Sambal Perjanjian Damai. Dimediasi IDI, Pemecatan Dokter di RSUD Meuraxa Berakhir Damai. Kasus Penganiayaan Remaja di Bener Meriah Berakhir Damai. Wamenlu Era SBY Nilai Misi Damai Jokowi ke Ukraina-Rusia Tak Tercapai.
Ilustrasikekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang ditangani jajaran Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terhadap perempuan berinisial ID (43) dan suaminya ID (41) akhirnya berakhir damai setelah polisi melakukan mediasi terhadap keduanya, Minggu (26/10/2020).
2 Nama : Hj. Dr. Fenti Anita Sari, S.H, M.H Tempat, tanggal lahir : Batang, 06 Desember 1998 Pendidikan terakhir : Strata III Jenis kelamin : Wanita Agama : Islam Alamat : Dk. Gondangan Gang Nusa Indah Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang ( 51216) No. KTP / SIM : 3325100612980002 Telepon : 08989144666 Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
JAKARTA- Kasus seorang bocah berinisial A (8) yang kakinya dibakar menggunakan cairan hand sanitizer diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Kaki A dibakar oleh tiga orang teman sepermainan di Jalan Ujung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur , dan sempat viral di media sosial. Kakak sepupu korban, Giri Audita (23) mengungkapkan, pihak keluarga
quo9. Surabaya - Kasus polisi yang menganiaya kuli bangunan berakhir damai. Sang korban, Rosidi 33 memilih mencabut laporannya. Namun, Propam Polres Sampang terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Intel Polres Sampang bernisial Bripka EP Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyampaikan bahwa kasus yang menyeret Bripka EP yang bertugas di Satintelkam Polres Sampang itu dihentikan. Menurutnya, korban mencabut laporan dugaan penganiayaan itu tanpa paksaan maupun tekanan."Untuk kasus pidana umumnya penganiayaan kini sudah dihentikan, karena pelapor sudah menandatangani surat pencabutan laporan atas perkara yang dilaporkan," ujar Sujianto kepada detikJatim, Selasa 6/6/2023. Namun, Sujianto mengakui bahwa pencabutan laporan itu hanya menghapus perkara pidana umumnya saja. Dugaan pelakanggaran etik yang dilakukan Bripka EP akan tetap diproses sesuai dengan prosedur di kepolisian."Terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian, tetap ditangani oleh Sie Propam Polres Sampang. Jadi sepenuhnya proses itu dilakukan Propam," tegas Rosidi yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap dirinya sempat terlihat tegang. Dia seolah dalam tekanan. Saat diwawancara wartawan dia sempat menyampaikan keinginan untuk menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya ingin kasus itu diselesaikan dengan damai dengan alasan ingin bekerja dengan tenang dan dirinya mempertimbangkan ketenangan keluarganya di rumah."Sebenarnya dari awal saya inginnya damai, Pak. Soalnya kasihan yang di rumah gitu," kata Rosidi kepada wartawan, Sabtu 3/6.Sabtu pagi itu Rosidi yang bekerja di salah satu proyek yang ada di Jalan Jamaludin didatangi oleh Bripka EP, oknum anggota Satintelkam Polres Sampang. Bripka EP mencarinya karena Rosidi diduga sempat menggoda istri polisi EP datang bersama seorang temannya didampingi istrinya mencari mencari Rosidi sambil menenteng pistol. Bripka EP bahkan sempat melepas tembakan saat bertanya kepada seluruh pekerja proyek tempat Rosidi bekerja, siapa yang telah menggoda istrinya?Pada akhirnya Rosidi mengaku. Dia mengaku sempat menyapa istri Bripka EP itu dan hanya sebatas itu saja tidak sampai menggoda atau berbuat yang EP pun mengajak Rosidi ke Mapolres Sampang. Tidak hanya Rosidi, Bripka EP dan temannya juga mengajak serta mandor dan kepala tukang di proyek tersebut lalu membawa mereka mereka di salah satu ruangan ruangan itulah Rosidi dipukuli dan ditendang. Mandor proyek tersebut juga kepala tukang yang turut diciduk mengaku melihat sendiri bagaimana Rosidi menjadi bulan-bulanan Bripka EP dan satu orang temannya. Hingga Rosidi didorong untuk melaporkan penganiayaan yang telah dia alami. Simak Video "Heboh Sapi Naik ke Pelaminan Nyaris Seruduk Pengantin di Sampang" [GambasVideo 20detik] hil/fat
- Selasa, 6 Juni 2023, Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif terkait kasus siswi SMP dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi lantaran mengkritik. Polisi menghadirkan Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra sebagai pelapor, UPTD PPA Jambi, pengacara, SFA selaku terlapor, keluarga terlapor, serta Ketua RT setempat."Telah dilaksanakan keadilan restoratif, dihadiri para pihak yang terlibat. Setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," ucap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, ketika dihubungi Tirto, Rabu, 7 Juni 2023. Pada kesepakatan damai tersebut SFA bersungguh meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kemudian pada Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Kabag Hukum juga telah mencabut pelaporan. "Karena pihak Pemkot telah melihat iktikad baik SFA yang membuat video permintaan maaf. Kedua pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum," sambung Mulia. SFA mengunggah video melalui akun media sosialnya, yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Jambi dan Wali Kota Jambi. SFA mengungkap kondisi rumah neneknya yang rusak akibat kendaraan bermuatan berat dan melebihi kapasitas jalan milik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang rutin melintasi jalan depan warga. Dia mempertanyakan perizinan perusahaan yang dianggap melakukan eksploitasi hasil hutan beserta perjanjian antara pihak perusahaan dengan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Lantas Kabag Hukum Setda Kota Jambi Gempa Awaljon, melaporkan SFA ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 dan 27 ayat 3 UU ITE. Minggu, 4 Juni 2023, SFA mengunggah video permintaan maaf kepada Pemerintah Kota PelaporanAwaljon mengatakan pihaknya melaporkan kalimat yang dilontarkan SFA, bukan perihal kritik. Video yang menyeret SFA berjudul" Surat dari Kerajaan Fir'aun Kota Jambi ke Polda Jambi" pada 4 Mei 2023. "Ada kalimat Pemkot Jambi isinya iblis semua. Itulah yang tidak disepakati. Bukan pribadi yang kami laporkan," kata Awaljon, Senin, 5 Juni. "Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun Tiktok fadiyahalkaff."Baca juga Mahfud MD Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Bersalah dan Minta Maaf Manuver Jokowi di Balik Langkah Prabowo Maju Pilpres 2024 Siasat Perindo Gaet Gen Z Konvensi Rakyat, Gerobak UMKM & Media - Hukum Reporter Adi BriantikaPenulis Adi BriantikaEditor Fahreza Rizky
Contoh Surat Perjanjian Damai – Perselisihan tidak dapat lepas dari kehidupan setiap orang. Mulai dari perselisihan dalam keluarga, hingga kasus perselisihan di tengah masyarakat. Tidak semua orang mau kasus perselisihannya dibawa ke ranah hukum, banyak yang memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Biasanya perjanjian perdamaian ditulis dalam surat perjanjian damai. Untuk itu kali ini akan dibahas mengenai contoh surat perjanjian damai berbagai kasus perselisihan. Biasanya isi dari surat perjanjian damai ialah mengenai salah satu pihak yang bersalah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahannya. Jika dari pihak korban, maka isi dari surat perjanjian damainya ialah mengenai korban yang memaafkan pelaku. Sudah banyak kasus yang berujung dengan menandatangani surat perjanjian damai. Seperti kasus kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, hingga masalah rumah tangga. Buatlah surat perjanjian damai dengan baik dan benar, agar dapat dimengerti oleh seluruh pihak terkait. Surat perjanjian damai yang baik adalah yang sesuai dengan struktur. Untuk membuatnya bisa melihat beberapa contoh surat perjanjian damai dibawah ini. Berikut adalah pembahasannya. Contoh Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas Kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja, mulai dari kecelakaan lalu lintas ringan hingga berat. Biasanya kasus kecelakaan lalu lintas ringan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Cara kekeluargaan yang ditempuh ialah dengan bermusyawarah dan membuat kesepakatan satu sama lain. Nantinya pihak yang terlibat akan membuat dan menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus kecelakaan lalu lintas yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini Pihak Pertama Nama Ahmad Mulyadi Umur 35 Tahun Pekerjaan Wiraswasta Alamat Kampung Puma RT 01/09 Pihak Kedua Nama Dede Rahadi Umur 37 Tahun Pekerjaan Pedagang Alamat Kampung Soang RT 07/09 Sehubung dengan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara pihak pertama dan pihak kedua pada hari Kamis, 31 Oktober 2017 di Kampung Mangga yang mengakibatkan kerugian dan luka-luka yang diderita oleh pihak kedua. Pihak pertama selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap pihak kedua maupun hukum negara. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan berdamai dan masalah ini akan dimusyawarahkan di rumah pihak kedua. Nantinya musyawarah ini akan dihadiri oleh keluarga dari kedua pihak terkait. Apapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam di kemudian hari. Segala kerugian dan biaya pengobatan pihak kedua akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak yang bersalah. Pihak kedua telah sepakat untuk tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas ini kepada pihak yang berwajib dan tidak akan menuntut secara perdata maupun pidana. Pihak kedua atau korban berjanji tidak akan menggunakan kesempatan ini untuk memeras pihak pertama, dan pihak kedua tidak boleh menuntut apapun selain yang sudah disepakati bersama. Pihak pertama telah berjanji untuk lebih berhati-hati lagi dalam berkendara. Apabila suatu hari pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka pihak pertama bersedia untuk diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan. Kampung Soang, 2 November 2017 Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Ahmad Mulyadi Dede Rahadi Saksi Rian Mulyadi Slamet Rahadi Sintia Amelia Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier Contoh Surat Perjanjian Damai Masalah Rumah Tangga Permasalahan di dalam rumah tangga tidak jarang menimbulkan konflik antara suami dan istri. Biasanya permasalahan diantara pasangan suami istri ini akan dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh pihak keluarga. Biasanya kedua belah pihak akan dimediasi untuk menyelesaikan masalah. Setelah dimusyawarahkan atau dimediasi biasanya akan dibuat surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai masalah rumah tangga yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Masalah Rumah Tangga SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini Pihak Pertama Suami Nama Ahmad Isari Umur 39 Tahun Pekerjaan Wiraswasta Alamat Kampung Ningrat RT 01/09 Pihak Kedua Istri Nama Fania Larisa Umur 35 Tahun Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Alamat Kampung Ningrat RT 01/09 Sehubungan dengan terjadinya kesalahpahaman antara kedua belah pihak pada beberapa hari yang lalu, maka hari ini pada tanggal 24 Agustus 2018 kami selaku pihak yang terkait telah sepakat untuk berdamai. Sesuai dengan hasil perjanjian dan kesepakatan yang telah kami buat bersama antara lain Perjanjian suami kepada istri Pihak suami berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang telah dilakukan pada pihak istri, seperti melakukan kekerasan fisik, mengeluarkan kata-kata kasar, merusak barang-barang, hingga mengusir pihak istri. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat dibawa ke ranah hukum. Untuk itu pihak suami telah berjanji apabila mengulangi perbuatannya lagi, maka pihak suami bersedia untuk diproses secara hukum. Lebih bertindak adil dan bijaksana dalam memimpin rumah tangga untuk menciptakan suasana keluarga yang nyaman. Suami diminta untuk lebih bertanggung jawab kepada istri dan anak dalam kondisi dan keadaan apapun. Siap menerima segala konsekuensi apabila mengulangi kesalahannya di kemudian hari. Diharapkan lebih aktif lagi dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan sekitar tempat tinggal. Perjanjian istri kepada suami Bersikap sopan, jujur, dan bijaksana dalam mengurus rumah tangga. Bersikap lebih terbuka kepada suami dan memberitahu secara jujur apabila ada hal yang dirasa dapat merusak rumah tangga. Istri diharapkan dapat menerima suami apa adanya dalam kondisi dan keadaan apapun. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan. Kampung Ningrat, 24 Agustus 2018 Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Ahmad Isari Fania Larisa Saksi Rian Isari Slamet Cahyono Cinta Larisa Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Penahanan Ijazah Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencemaran Nama Baik Kasus pencemaran nama baik seringkali menjadi kasus yang dapat membuat perselisihan hingga dibawa ke ranah hukum. Tapi tidak jarang juga orang yang namanya telah dicemarkan lebih memilih untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Cara kekeluargaan yang ditempuh ialah permohonan maaf dari pelaku. Pelaku harus membuat surat perjanjian yang berisikan tentang janji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus pencemaran nama baik yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Kasus Pencemaran Nama Baik SURAT PERJANJIAN DAMAI Saya yang bertanda tangan dibawah ini Nama Cahaya Melati Indahyani NIK 0000099876654321098 Tempat Tanggal Lahir Bojong, 23 Maret 1997 Jenis kelamin Perempuan Agama Islam Alamat Kampung Cahaya Surga RT 006/008 Menyatakan dengan sebenar-benarnya, bahwa saya mengakui perbuatan saya terhadap saudari Olive merupakan suatu kesalahan atau kekhilafan. Untuk itu bersama dengan ini saya berjanji dengan seluruh kelulusan hati saya Memohon permintaan maaf dari saudari Olive atas perbuatan buruk saya. Memohon dengan sangat agar saudari Olive tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Saya berjanji akan membuat klarifikasi di sosial media untuk membersihkan nama saudari Olive yang telah saya cemarkan. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya, jika di kemudian hari saya mengulanginya maka saya siap untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya siap menerima segala konsekuensi yang diberikan oleh saudari Olive apabila saya melakukan kembali perbuatan saya yang buruk ini. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Saya bertanda tangan diatas materai RP. 6000,- agar surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan. Kampung Cahaya Surga, 26 Januari 2019 Cahaya Melati Indah Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Perkelahian Antar Siswa Perkelahian antar siswa sudah sering terjadi di setiap sekolah. Biasanya perkelahian ini akan diselesaikan oleh pihak sekolah dan orang tua siswa secara kekeluargaan. Biasanya orang tua siswa yang berkelahi akan dipanggil oleh pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan anaknya. Nantinya pihak yang terlibat akan membuat dan menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus perkelahian antar siswa yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Kasus Perkelahian Antar Siswa SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini Pihak Pertama Nama Jakson Jacob Umur 16 Tahun Pekerjaan Pelajar Alamat Perumahan Taman Melati RT 01/09 Pihak Kedua Nama Raka Julian Umur 16 Tahun Pekerjaan Pelajar Alamat Perumahan Taman Mawar RT 07/09 Sehubungan dengan adanya perkelahian yang terjadi antara pihak pertama dan pihak kedua pada hari Rabu, 10 April 2019 di SMA GARUDA TERBANG yang mengakibatkan kerugian waktu dan luka-luka yang diderita oleh kedua belah pihak. Kedua belah pihak selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap sekolah maupun hukum negara. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara berdamai dan masalah ini akan dimusyawarahkan di SMA GARUDA TERBANG yang merupakan sekolah kedua belah pihak. Nantinya musyawarah ini akan dihadiri oleh orang tua dari kedua pihak terkait. Adapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam dikemudian hari. Orang tua dari kedua belah pihak tidak menyimpan dendam satu sama lain dan dapat menyikapi masalah ini dengan bijaksana. Segala kerugian dan biaya pengobatan kedua belah pihak akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak masing-masing. Kedua belah pihak telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Apabila suatu hari kedua belah pihak mengulangi perbuatannya, maka pihak sekolah akan memberikan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah. Selain menanda tangani surat ini, kedua belah pihak juga harus menanda tangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh pihak sekolah. Orang tua kedua belah pihak juga harus menanda tangani surat pernyataan anaknya masing-masing. Kedua belah pihak atau siswa terkait akan menerima hukuman berupa skors selama 14 hari atas perbuatan yang telah diperbuat. Siswa dilarang datang ke sekolah selama masa hukuman tersebut. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti untuk pemberian sanksi apabila diperlukan. SMA GARUDA TERBANG, 11 April 2019 Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Jakson Jacob Raka Julian Saksi Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah Orang tua pihak pertama Orang tua pihak kedua Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Gadai Contoh Surat Perjanjian Damai Mencabut Tuntutan Banyak orang yang telah membawa permasalahannya ke meja hukum, namun di tengah proses hukum orang tersebut mencabut perkara atau tuntutannya. Biasanya setelah pencabutan perkara ini pelaku akan diminta untuk menanda tangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Surat perjanjian damai ini tidak hanya sebagai kesepakatan antar kedua belah pihak, namun juga berfungsi sebagai janji yang berkekuatan hukum agar pihak bersalah tidak mengulangi perbuatannya kembali. Untuk membuat surat perjanjian damai mencabut tuntutan yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Mencabut Tuntutan SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini Pihak Pertama Pelaku Nama Juniari Kamal Umur 38 Tahun Pekerjaan – Alamat Kampung Samparang RT 01/09 Pihak Kedua Korban Nama Oktobari Suryadi Umur 40 Tahun Pekerjaan Pengusaha Alamat Perumahan Griya Indah RT 05/03 Sehubungan dengan kasus pencurian yang dilakukan oleh pihak pertama pada hari Sabtu, 31 Oktober 2017 di Perumahan Griya Indah yang merupakan rumah pihak kedua dan mengakibatkan kerugian materi yang diderita oleh pihak kedua. Pihak pertama selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap pihak kedua maupun hukum negara. Pihak kedua atau korban telah sepakat untuk melupakan masalah ini dan memaafkan pihak pertama atau pelaku secara ikhlas dan tulus. Pihak korban hanya meminta pihak pelaku untuk setelah ini bertanggung jawab atas janji yang telah disepakati. Adapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam dikemudian hari. Pihak kedua atau korban telah mencabut tuntutan atas pihak pertama atau pelaku, jadi pelaku dapat terbebas dari jeratan hukum. Segala kerugian yang dialami pihak kedua akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pelaku. Pihak pertama telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila suatu hari pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka pihak pertama bersedia untuk diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pihak pertama atau pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai tambahan bukti apabila mengulangi lagi perbuatannya. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Pihak pertama atau pelaku harus bertanda tangan diatas materai RP. 6000,- agar surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan. Perumahan Griya Indah, 2 November 2017 Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Juniari Kamal Oktobari Suryadi Saksi Ketua RW Ketua RT Keluarga Pihak Kedua Itulah tadi beberapa contoh surat perjanjian damai. Mulai dari surat perjanjian damai kasus kecelakaan lalu lintas, masalah rumah tangga, hingga pencabutan tuntutan. Kesamaan surat perjanjian damai ialah isi perjanjiannya, di dalamnya biasanya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang membedakan hanyalah tergantung dari permasalahannya. Beda permasalahan maka ada beberapa poin perjanjian yang berbeda juga. Surat perjanjian damai ini bisa dijadikan sebagai pegangan agar seseorang tidak melanggar janji yang telah disepakati di dalam surat tersebut. Jadi jika sewaktu-waktu ada salah satu pihak yang melanggar janjinya dapat digugat dengan bukti surat perjanjian damai tersebut. Jadi surat perjanjian damai tidak semata-mata hanya untuk menyelesaikan masalah saat itu saja. Contoh Surat Perjanjian Damai